Dewan Aceh Besar Kunker ke DPRK Nagan Raya Terkait Pengawasan Dana Covid-19

Dewan Aceh Besar Kunker ke DPRK Nagan Raya Terkait Pengawasan Dana Covid-19. (ist)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) -Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Besar melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRK Kabupaten Nagan Raya.

Kunjungan tersebut bertujuan study banding tentang fungsi pengawasan DPRK, dalam mengawasi anggaran pencegahan penyebaran Covid-19 di DPRK Nagan Raya, Senin (8/6).

Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Nagan Raya merupakan kabupaten yang masuk dalam zona hijau penyebaran virus Covid-19 (sesuai surat edaran Gubernur Aceh).

Rombongan yang melaksanakan kunker tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz, Ketua Komisi III Firdaus Armia, Sekretaris Komisi III Khubbie El Rizal, dan anggota komisi III Syahrizal, Mustafa serta Zulfahmi. Para rombongan diterima oleh Wakil Ketua I Dedy Irmayanda dan Ketua Komisi III Zulkarnain.

Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, melalui Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Dedy Irmayanda, mengungkapkan terima kasih kepada para rombongan DPRK Aceh Besar yang telah memilih Kabupaten Nagan Raya sebagai target kunjungannya.

“Semoga kunjungan ini menjadi awal dari yang baik dalam bekerjasama antara Aceh Besar dengan Nagan Raya dalam segala hal terutama terkait persoalan mengurus kepentingan rakyat,” ucapnya. [red]

Related posts