Rohingya Terpantau di Selat Malaka, Polairud Polda Aceh Gencarkan Patroli

Ilustrasi, pengungsi rohingya. (Foto: DW)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kapal motor yang mengangkut imigran Rohingya kembali terpantau di perairan Selat Malaka, kapal itu pertama kali ditemukan oleh para nelayan di Aceh Timur.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro membenarkan informasi tersebut. Kapal Rohingya tersebut, kini mendekati selat malaka.

“Setelah dicek informasi tersebut, ada kapal motor membawa imigran Rohingya mengarah keperairan Selat Malaka. Namun, mereka tidak memasuki perairan Indonesia,” kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).

Untuk itu pihaknya sudah memerintahkan personel bawah kendali operasi Ditpolairud Polda Aceh serta jajaran Satuan Polisi Perairan kabupaten kota di Acehm untuk meningkatkan giat patroli, guna memantau keberadaan kapal motor imigran Rohingya tersebut.

Jemmy bilang jika ditemukan ada kapal motor membawa imigran Rohingya masuk perairan Indonesia dalam keadaan darurat dan membutuhkan bantuan, maka pihaknya akan memberikan bantuan di laut, dengan alasan kemanusiaan.

“Setelah bantuan kemanusiaan diberikan seperti makanan dan minuman serta lainnya, maka mereka dipersilakan melanjutkan pelayaran ke negara tujuan,” kata Jemmy Rosdiantoro.

Jemmy beralasan, negara Indonesia belum meratifikasi tentang pengungsi luar negeri. Bila ada pengungsi luar negeri di perairan Indonesia dan membutuhkan bantuan, maka dengan alasan kemanusiaan, bantuan akan diberikan.

Ia meminta semua personel Polairud yang bertugas agar menigkatkan patroli. Jika menemukan kapal Rohingya masuk Indonesia, agar dilaporkan. Untuk diambil tindakan lebih lanjut.

“Apabila melihat ada kapal membawa imigran atau pengungsi masuk ke perairan Indonesia untuk segera melaporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan tindakan lanjut,” ucapnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) mengumumkan 136 kabupaten dan kota di zona kuning pada hari ini, Senin (8/6). Dimana, 9 daerah yang masuk zona kuning berada di Aceh. Kabupaten dan kota yang berada di zona kuning dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan. Ketua GTPPC19 atau Gugus Tugas Nasional Doni Monardo mengatakan bahwa wilayah administratif setingkat kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92. “Sehingga total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten-kota atau 44 persen dari total kabupaten-kota secara nasional,” ujar Doni di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Senin (8/6). Definisi zona kuning yang ditetapkan oleh GTPPC19 merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah. Ia mengatakan bahwa perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu. Baca: Daftar 9 Daerah di Aceh Masih Berstatus Zona Merah COVID-19 Pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif, tergantung kepada persiapan daerah dan dukungan masyarakat, serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #walikota #kabupaten #kota #zonahijau #zonamerah #zonakuning #pembukaandaerah #protokolkesehatan #psbb

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts