196 Brimob Polda Aceh di BKO ke Papua

(Dok. Polda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 196 personel Brimob Polda Aceh dikirim ke Papua dalam rangka operasi Amole 2020. Pelepasan itu langsung dipimpin oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Jumat (19/6).

Wahyu Widada mengatakan, dalam Operasi Amole-2020 ini, personel Satbrimob Polda Aceh sebanyak 196 orang bertugas untuk mengamankan objek vital PT. Freeport di Papua.

“Tugas pengamanan objek vital ini yang sudah dipercayakan kepada Polri, jangan sampai menjadi evaluasi jika Polri tidak mampu mengamankannya,” kata Wahyu.

Tugas personel BKO di sana untuk memberi rasa aman dan menjamin keamanan di objek vital tersebut dan sekitarnya. Kata Wahyu, personel yang diberangkatkan ini, harus dibekali dengan perlengkapan yang baik, seperti perlengkapan obat-obatan, vitamin dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan di medan tugas.

Ia juga menybutkan, kemampuan yang dimiliki personel  Satbrimob sangat dibutuhkan dan itu hasil kajian para pakar untuk mengamankan keadaan krisis, kontijensi dan di medan yang sangat berat.

“Oleh karena itu tingkatkan kemampuan dan siapkan diri dengan baik,” kata dia.

Tugas di Papua tidak mudah, lanjut Wahyu dan banyak tantangan di antaranya cuaca, medan dan karakteristik daerah yang sangat berbeda dengan daerah di Aceh.

“Bila daerah aman, maka investor luar akan datang untuk menanamkan investasinya di sana, sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi baik,” pungkasnya.

Wahyu juga berharap, 196 personel Satbrimob yang akan berangkat BKO ke Papua, maka sejumlah ini juga yang harus kembali ke Polda Aceh, setelah melaksanakan tugas di sana. “Berangkat dalam kondisi seperti ini dan pulang dalam kondisi seperti ini juga”, kata Kapolda. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Setelah melewati penantian panjang selama 44 tahun sejak 1976, Aceh akhirnya memiliki wewenang untuk mengambil alih pengelolaan minyak dan gas bumi Blok B di Aceh Utara. Selama beberapa dekade terakhir, minyak dan gas bumi Blok B dikelola oleh Mobil Oil (belakangan menjadi ExxonMobil) sebelum kemudian pengelolaan dialihkan ke PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Namun kini pemerintah pusat telah merestui bahwa minyak dan gas bumi di lokasi itu dikelola oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Aceh. Hal itu berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Dalam surat bernomor 187/13/MEM.M/2020 itu, PT PEMA diminta untuk mengajukan permohonan pengelolaan migas Blok B Aceh Utara kepada BPMA. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #ptpema #perusahaan #blokB #suratedaran #migas #mandiri #mobiloil #pengelolaan #minyakdangasbumi

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts