Polisi Ciduk Pelaku Pencurian di Rumah Guru di Aceh Utara

Pelaku pencurian di rumah guru di Aceh Utara. (ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial ANT (33), warga Gampong Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye lantaran terjerat kasus pencurian.

ANT ditangkap pihak Polsek Tanah Jambo Aye atas dasar laporan Polisi yang dibuat Maryana (38) seorang guru, warga Panton Labu, Tanah Jambo Aye.

Korban melaporkan terjadi pencurian dirumahnya pada 18 juni 2020 lalu, sejumlah barang yakni 2 unit handphone dan 1 laptop dilaporkan hilang saat orang-orang dirumah korban tertidur lelap.

“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan dan barang bukti yang cukup kami menangkap dan menetapkan ANT sebagai tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri dalam keterangannya, Jumat (26/6).

Ia menerangkan, pihaknya mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Baktiya, sejumlah barang bukti milik korban Maryana yakni Handphone Vivo dan Oppo berhasil diamankan dari pelaku.

“Ada satu barang bukti yang hilang yakni Laptop, yang menurut keterangan terasangka telah diserahkan ke seseorang untuk dijual, ini yang masih kita cari,” ujar Zulfitri. [Randi]

Related posts