Kejari Aceh Singkil Launching Teras Tilang

(Kanal Aceh/Khadafi)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil diwarnai acara launching teras tilang. Teras tilang merupakan layanan pengambilan tilang bagi masyarakat Aceh Singkil.

Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini mengatakan, Kejaksaan Aceh Singkil membuka pelayanan teras tilang dengan layanan langsung Drive Thru.

“Masyarakat langsung datang dengan mengendarai mobil atau motor, langsung bisa mengambil tilangnya,” kata Husaini, Rabu (22/7).

Husaini mengungkapkan teras tilang mulai dibuka pada hari ini. Masyarakat tidak perlu turun dari kendaraannya, cukup menunjukkan identitas diri dan memberikan bukti tilang, langsung bayar.

“Tidak perlu turun dari mobil langsung tunjukan bukti tilangnya, identitas dan langsung bisa diambil, hanya butuh waktu 3 menit sudah selesai,”

“Kita ada kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk penyetorannya,” ujarnya.

Disamping itu Kejaksaan Negeri Aceh Singkil juga membuka pelayanan antar barang bukti secara gratis di seluruh wilayah Aceh Singkil.

Serta pelayanan hukum keliling yang hadir di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.

Kesemua pelayanan ini ungkap Husaini juga dalam rangka Kejaksaan Aceh Singkil menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).

Ditambahkannya, Kejaksaan Aceh Singkil juga memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Daerah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembalian aset.

“Kami berharap Pemda meniru apa yang dilakukan Kejaksaan Aceh Singkil dalam meraih Wilayah Bebas Bersih Korupsi (WBBK) terhadap instansi,” pungkas Husaini.

Launching teras tilang dilakukan setelah upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang digelar di Aula Kejaksaan Aceh Singkil.

Selain melaunching teras tilang, Kajari M Husaini memberikan penghargaan satya lencana bagi jaksa dan pegawai teladan.

Rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2020 dilaksanakan dengan berbagi santunan terhadap masyarakat kurang mampu, purnawirawan kejaksaan, panti asuhan dan berbagai kegiatan intern lainnya. [Khadafi]

Related posts