Karena Bermasalah, DPRA Batalkan Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun

Pimpinan DPRA menggelar konfrensi pers soal pembatalan proyek multiyers. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat membatalkan proyek multiyears dengan pagu anggaran Rp 2,7 triliun. Proyek tersebut terdiri 11 ruas jalan penghubung antar daerah dan satu waduk.

Pembatalan proyek itu dikarenakan adanya temuan dewan soal penganggaran yang tidak sesuai prosedur. Sehingga dikhawatirkan berdampak ke ranah hukum.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menyebutkan, pembatalan itu bukan berarti pihaknya tidak setuju dengan pembangunan di Aceh. Namun, perencanaan penganggarannya yang bermasalah ditambah ada beberapa item yang diduga menjadi ‘penumpang gelap’ dalam proyek tahun jamak tersebut.

Menurut Dahlan perencanaan anggaran dalam proyek itu sudah diteken oleh Ketua DPRA periode sebelumnya dan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Proyek itu masuk tiba-tiba dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020.

Namun, MoU proyek multiyears tahun 2020-2022 itu tidak diputuskan dalam sidang paripurna, hanya disepakati oleh Plt Gubernur dan pimpinan DPRA, dan tidak melibatkan anggota DPRA lainnya.

“Ada mekanisme penganggaran yang dilanggar dan penyusunannya terburu-buru. Sepertinya juga ada penumpang gelap, kemudian tidak ada dibahas dan dibawa ke sidang paripurna,” kata Dahlan Jamaluddin usai menggelar rapat sidang paripurna pembatalan proyek multiyears tersebut, di gedung DPRA, Rabu (22/7).

Menurutnya apa yang dilakukan pihaknya untuk membatalkan proyek itu hanya sebatas bentuk pengawasan. DPRA tidak ingin ada yang dirugikan nantinya setelah proyek itu dijalankan. Namun, jika itu memang diperlukan, ia berharap Pemerintah Aceh harus memenuhi prosedur penganggaran sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita hanya proteksi sedari dini agar tidak ada kasus hukum ke depannya. Jika itu dianggap penting, ya harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dahlan yang merupakan politisi Partai Aceh ini. Dengan pembatalan itu, pihaknya segera menyurati Plt Gubernur Aceh dan tembusan ke Menteri Dalam Negeri.

Dalam sidang paripurna pembatalan proyek multiyears tersebut berjalan alot. Sebagian anggota DPRA dari Fraksi Partai Demokrat dan  PPP menolak membatalkan proyek itu, dengan alasan proyek multiyears itu bisa membuka keterisoliran daerah terpencil di Aceh.

Bahkan seluruh Fraksi Partai Demokrat memilih walk out dari sidang paripurna. Mereka keluar dari ruangan sidang karena pimpinan DPRA tidak menggubris pernyataan mereka soal proyek tersebut.

“Jika ini tetap dibatalkan, kami lebih baik meninggalkan ruangan ini,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim. [Randi]

Related posts