Pelanggar Protokol Kesehatan di Subulussalam Bakal di Sanksi

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Juru bicara tim Gugus Tugas Covid-19 Subulussalam, Baginda Nasution mengatakan, melihat meningkatnya kasus positif corona di wilayah itu, diminta warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan.

“Seluruh masyarakat dalam wilayah kota Subulussalam harus menerapkan adaptasi tatanan new normal dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Jubir Tim Gugus percepatan penanganan Covid-19 kota Subulussalam Baginda Nasution, Jumat (14/8).

Ia mengajak warga selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, jaga jarak minimal 1 meter, cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir minimal 20 detik atau hand sanitizer, hindari menyentuh muka sebelum mencuci tangan dan hindari kerumunan.

Lanjut Baginda Nasution, pihaknya akan melakukan pemeriksaan atau razia penerapan protokol kesehatan, dan akan dikenakan sanksi bagi yang melanggar.

Menerapkan pengaturan pergerakan orang, bahwa seluruh warga kota Subulussalam yang keluar/Masuk lintas provinsi Aceh dan Sumut wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, melengkapi surat keterangan bebas Covid-19 dan melengkapi surat tugas perjalanan dari lembaga pemerintah, swasta atau kepala desa.

“Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu dan bekerja sama memutus mata rantai virus Corona ini dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami yakin, kita yakin, Subulussalam Bisa,” tegas Baginda Nasution. [Satrua Tumangger]

Related posts