Kapolres Aceh Singkil Sarankan Acara Keramaian Ditunda

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Pemkab Aceh Singkil tidak membatasi perizinan soal keramaian, seperti resepsi hajatan pernikahan atau khitanan warganya meski adanya pandemi corona.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, kegiatan tersebut dapat dilakukan sepanjang ada tahapan persyaratan yang dilakukan dalam mengantisipasi penularan virus corona.

“Pada pelaksanaan hajatan diharapkan mematuhi protokol kesehatan diantaranya dengan kapasitas yang ada dilokasi, separuh dari tamu yang hadir,” kata Mike, Rabu (04/11/2020).

Pelaksana hajatan juga diharapkan untuk menyediakan stand penyediaan masker kepada tamu undangan yang tidak menggunakan masker.

“Kami tetap himbau pelaksana untuk mematuhi protokol kesehatan, menyediakan sarana cuci tangan dan menyediakan masker,” tambahnya.

Menurut Kapolres, Pemerintah tidak dapat melarang sepanjang dalam kegiatan telah memenuhi persyaratan untuk meminimalisir penularan virus corona.

Namun demikian pihaknya tetap menyarankan, agar kegiatan hajatan kalau bisa ditunda saja agar penularan virus dapat ditekan. (Khadafi)

Related posts