KIP Aceh Singkil Tunggu Regulasi Terkait Pilkada 2022

Bupati dan walikota di Aceh dilantik Juli dan Desember
Ilustrasi surat suara Pilkada. (Merdeka.com)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Isu pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022, menjadi topik hangat perbincangan warga di Kabupaten Aceh Singkil. Terkait hal itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan Pilkada masih menunggu Regulasi.

“Soal pilkada jadi atau tidak kami masih menunggu arahan dari pimpinan dan yang paling penting itu regulasinya, sampai sekarang belum ada,” Ujar Ketua KIP Aceh Singkil Edi Sugianto saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (04/11/2020).

Dampak dari belum dikeluarkannya regulasi, Pemda Aceh Singkil tahun 2021 tidak menganggarkan dana Pilkada.

“Terkait anggaran, kami sudah pernah menyampaikan draft kisi-kisi anggaran ke Pemerintah Daerah, dan itupun standar yang dipakai standar Pilkada Serentak tahun 2020 ini,” lanjut Edi.

Selaku penyelenggara, KIP Aceh Singkil tak mau berpolemik soal Pilkada Aceh 2022 jadi atau tidak dilaksanakan. Sebab Kewenangan mengeluarkan regulasi bukan kewenangan KIP Aceh Singkil.

“Yang jelas kami dari penyelenggara kapan saja pilkada di laksanakan kami siap, kalau memang 2022 regulasi harus sudah ada, ini berkaitan dengan anggaran,” tandasnya.

Kepala Bappeda Aceh Singkil, Ahmad Rivai saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon terkait dana Pilkada, mengatakan, jika belum adanya regulasi menjadi penyebab tidak dianggarkannya dana Pilkada oleh Pemda Aceh Singkil.

“Belum ada regulasi terkait anggaran dana Pilkada,” katanya.

Tidak dianggarkannya dana tahapan Pilkada 2022 diketahui saat sidang paripurna penyampaian laporan Banggar DPRK pada Senin lalu.

Saat itu Ketua DPRK Hasanuddin Aritonang berujar, kalau anggaran dana Pilkada tidak ada di tahun 2021.

“Pada tahun 2021 tidak dianggarkan untuk dana Pilkada,” ungkap Aritonang, Ketua DPRK Aceh Singkil, Senin (02/11/2020).

Diketahui apabila pada tahun 2022 terlaksana Pemilu Kepala Daerah, maka pada tahun 2021 sudah berlangsung tahapan Pilkada. (Khdafi)

Related posts