Keuchik di Aceh Utara Terciduk Saat Pesta Sabu

Keuchik di Aceh Utara Terciduk Saat Pesta Sabu. (foto:tribaratanewspolresacehutara)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara menangkap seorang kepala Desa Geulumpang VII berinisial HEL (31), Kecamatan Matangkuli karena menghisap sabu di sebuah gubuk.

Ia menggunakan sabu tersebut bersama rekannya IS (46) dan MAR (38). Diketahui IS juga merupakan mantan kepala desa yang sama dengan HEL.

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi menyampaikan, penangkapan yang pihaknya lakukan berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu,” ujar Iptu Asriadi dalam keterangannya, Jumat (12/2)

Asriadi menyampaikan, pada saat penggerebekan, tersangka Mar sempat melarikan diri. Namun dengan kesigapan anggotanya tersangka Mar bisa diringkus.

“Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ketiga tersangka diboyong ke Polsek Matangkuli,” pungkasnya.

Related posts