Positif Covid, Penumpang Pesawat di Bandara SIM Palsukan Surat Tes PCR

Bandara SIM . (ist)

Positif Covid, Penumpang Pesawat di Bandara SIM Palsukan Surat Tes PCR

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ditreskrimum Polda Aceh mengamankan pelaku pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26), saat hendak bepergian menggunakan maskapai penerbangan Batik Air di Bandara Sultan Iskandar (SIM), Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pemalsuan tersebut terungkap melalui hasil validasi yang dilakukan oleh petugas KKP Bandara saat pelaku hendak melakukan perjalanan dengan tujuan Banda Aceh – Jakarta.

“Setelah divalidasi, ternyata surat keterangannya itu palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat oleh petugas KKP yang kemudian diserahkan ke Dirkrimum untuk diproses hukum,” ungkap Winardy, Kamis (8/7) di Mapolda Aceh.

Winardy menjelaskan, pelaku melakukan pemalsuan dengan cara menscan hasil PCR asli dari Laboratorium Kesehatan Daerah dan mengubah keterangan hasil pemeriksaan dari positif menjadi negatif.

Winardy juga menyebutkan, apa yang dilakukan oleh terduga pelaku ini sangat berbahaya, apalagi ia sudah positif Covid tapi masih nekat melanjutkan perjalanan dengan cara melanggar hukum.

“Tindakannya itu bisa membahayakan masyarakat yang lain, mulai dari cek in sampai ke dalam pesawat ia akan terus menyebarkan virus Covid-19,” sebut Winardy.

Kini pelaku sudah diamankan untuk diisolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh dan mengamankan barang bukti berupa hasil tes PCR yang sudah dirubah, identitas, dan tiket pesawat untuk kepentingan penyidikan.

“AOS sudah diisolasi. Ia akan dipersangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,” sebutnya.

Related posts