113 Kendaraan yang Ingin Masuk Aceh Diputar Balik di Perbatasan

113 Kendaraan di Perbatasan Aceh-Sumut Diputar Balik. (ist)

Aceh Tamiang (KANALACEH.COM) – Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD terus memperketat penyekatan di perbatasan Aceh-Sumut, di Aceh Tamiang.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, dalam razia tersebut personel memutar balik 113 kendaraan yang terdiri dari 17 unit mobil penumpang, 51 unit mobil pribadi, 18 unit truck barang, dan 27 unit sepeda motor.

“Ada sejumlah kendaraan yang diputar balik petugas. Bisa karena tidak menunjukkan surat vaksin atai tidak menerapkan Prokes,” kata Winardy dalam keterangannya, Minggu (18/7).

Winardy menjelaskan, penyekatan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari daerah lain ataupun sebaliknya. “Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan memasuki Aceh yang bisa saja menyebarkan virus Covid-19,” ucap Winardy.

Lebih lanjut Winardy menjelaskan, semenjak pemberlakuan PPKM Mikro, pihaknya terus memeriksa setiap masyarakat yang melintas dari arah Sumut ke Aceh.

“Pemeriksaan itu meliputi penerapan Prokes, pengecekan suhu badan, serta meminta masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi,” kata dia.

Related posts