Kemenag Abdya Kembalikan Paspor CJH Yang Batal Berangkat Tahun Ini

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Kantor Kementrian Agama kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan 61 paspor kepada calon jamaah haji yang batal berangkat untuk menunaikan rukun ke 5. Jum’at (27/8)

Pembatalan ini akibat masa pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia, Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2021, termasuk dari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Oleh karena itu kantor Kementerian Agama Kabupaten Abdya mengembalikan 61 paspor calon jemaah haji yang berasal dari kabupaten setempat, hal ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

Penyerahan paspor tersebut diantar langsung dan dilaksanakan di KUA Kecamatan domisili jamah calon haji dan ada juga yang diantar langsung ke rumah jamaah karena ada sebagian jamaah yang tidak sempat hadir ke KUA kecamatan dengan alasan ada yang sudah lansia, sakit dan tidak ditempat.

Kepala Kankemenag Abdya Drs H Salihin Mizal MA didampingi Kasubbag TU Khairul Huda S HI dan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Agus Suryadi S Ag M Pd mengatakan penyerahan paspor jamaah haji adalah amanat KMA No 660 Tahun 2021.

“Penyerahan paspor jamaah haji adalah amanat KMA No 660 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa Kakanwil melakukan verifikasi paspor jamaah kemudian menyerahkan pasport jemaah ke Kankemenag Kabupaten/Kota, kemudian Kankemenag Kabupaten/Kota melakukan verifikasi dan  menyerahkan kepada jamaah Jamaah calon haji”, terang Salihin Mizal Kamis 26 Agustus 2021. Katanya

Kepada jemaah Salihin mengingatkan agar dapat menyimpan dan menggunakan paspor tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Paspor yang sudah diserahkan kepada jemaah merupakan tanggung jawab masing-masing agar disimpan dan dijaga dengan baik,” pesannya.

Sementara itu Kasi PHU Agus Suryadi mengajak para jemaah untuk tetap bersabar dan terus berdoa agar pandemi covid 19 segera berakhir sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun depan bisa dilaksanakan.

“Jamaah calon haji agar bersabar dan mengambil hikmah tertundanya keberangkatan haji tahun ini semata-mata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama dan percayalah atas rencana Allah yang lebih baik,” ucapnya.

Selain itu ia mengatakan paspor jemaah haji tersebut diantar dan diserahkan ke jamaah calon haji dimasing-masing KUA kecamatan sebagai bentuk pelayanan kepada jamaah calon haji dan guna menghindari kerumunan.

Related posts