Perampok Bersenjata yang Terekam CCTV di Aceh Timur Ditangkap

Gembong narkoba jaringan Malaysia ditembak mati di perbatasan Aceh
Ilustrasi penembakan.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Timur menangkap empat orang yang terlibat perampokan di salah satu toko di Aceh Timur menggunakan senjata api. Aksi mereka sebelumnya juga sempat terekam CCTV toko.

Dari ke empat terduga pelaku tersebut, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satunya lagi masih didalami dan diperiksa secara maraton untuk diketahui sejauh mana keterlibatannya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, saat ini ke empat terduga pelaku sudah ditangkap dan masih diperiksa secara intensif di Polres Aceh Timur.

Ke empat orang tersebut berinisial BY alias RJ (33), MH (26), RS (28), dan MS (34). Semuanya merupakan warga Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Tersangka dalam kasus ini juga akan bertambah, karena petugas masih terus melakukan pengembangan.

Dalam penangkapan tersebut, kata Winardy, pihaknya juga turut mengamankan satu pucuk senjata api pistol jenis FN beserta magazen dan 2 butir peluru. Kemudian dua sepeda motor, tas berisi uang Rp30 juta, 4 unit Hp.

“Sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUH pidana tentang pencurian dan kekerasan,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Diketahui, salah satu toko pakaian milik Zulkifli di Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, dirampok oleh 3 orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan senjata api pada Minggu malam, 31 Oktober 2021.

Setelah berhasil mendapatkan uang, ketiga pelaku tersebut meninggalkan TKP dengan menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario. Kerugian korban ditaksir Rp140 juta.

Mendapat laporan tersebut, Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memburu pelaku yang sempat terekam CCTV.

Related posts