Pengendara Tak Pakai Masker di Lhokseumawe Terjaring Razia

Pengendara Tak Pakai Masker di Lhokseumawe Terjaring Razia. (ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melakukan operasi yustisi di depan Terminal Bus Tipe A, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, Senin (13/12). Dalam razia itu pengendara diminta untuk menggunakan masker.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas Salman Alfarisi mengatakan, dalam operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menghentikan setiap pengguna jalan tidak memakai masker.

“Kemudian, petugas memberikan pemahaman dan imbauan secara persuasif dan humanis untuk selalu mematuhi prokes, seperti memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan memberikan masker kepada pengendara tersebut,” ujarnya.

Lanjut Salman, meskipun kasus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengalami penurunan. Namun, masyarakat diimbau tetap menjalankan aktivitasnya dengan menerapkan prokes. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Jajaran Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait lainnya masih terus bekerja, memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik terkait prokes maupun program vaksinasi, hal ini semata – mata sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” sebut Salman.

Karena itu, tambahnya, masyarakat diharapkan dapat mendukung sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah. “Dukungan dari masyarakat berupa  mematuhi prokes dan bersedia ikut program vaksinasi sangat diperlukan,” pungkasnya.

Related posts