Jadi Syarat Perpanjangan SK, Tenaga Kontrak Pemprov Aceh ‘Serbu’ PMI Untuk Donor Darah

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seratusan tenaga kontrak yang ada di sejumlah instansi Pemerintah Aceh melakukan donor darah di PMI Banda Aceh. Donor darah tersebut dinilai menjadi salah satu syarat untuk bisa memperpanjang SK.

Pegawai kontrak itu mulai memadati PMI Banda sejak pukul 16:30. Pantauan dilokasi, pendonor masih berada di kantor PMI Banda Aceh hingga pukul 21:00 WIB.

Seorang tenaga kontrak mengaku, info tersebut ia dapatkan dari Group WA instansi tempat ia bekerja yang mengatasnamakan dari Sekda Aceh.

Dalam info tersebut, diharuskan bagi tenaga kontrak melakukan donor darah 1X24 jam, sebelum pengambilan SK.

“Ini arahan dari pimpinan untuk donor darah sebelum SK diserahkan,” ujar seorang tenaga kontrak yang enggan disebut namanya, Rabu (29/12).

Informasi yang diterima, mereka yang melakukan donor darah itu ialah yang sebelumnya tak pernah melakukan donor darah.

Sebelum melakukan donor darah para tenaga kontrak mengisi formulir bahwa telah melakukan donor darah. Surat dari PMI tersebut nantinya akan diserahkan ke masing-masing kepala SKPA untuk syarat pengambilan SK perpanjangan kontrak.

Mereka yang melakukan donor darah diberi batas waktu hingga Kamis (30/12) pukul 16:30 WIB.

Related posts