19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Thailand

19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Thailand. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 19 nelayan asal Aceh Timur kembali ditangkap di Thailand. Diduga mereka melanggar batas perairan negeri gajah putih tersebut.

Nelayan tersebut berasal dari dua kapal yaitu KM Simar Makmur 05 yang berisikan 14 ABK dan kapal KM Bahagia 5 ABK. Mereka ditangkap di sebelah barat Phuket sekitar 38.5 NM dari bibir pantai.

Senator Aceh Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma menyebutkan, pihaknya mendapat informasi nelayan yang ditangkap pada 30 Januari lalu dari Kemenlu.

Dari informasi yang didapat Haji Uma, 19 Nelayan Aceh Timur ini yaitu telah  melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan.

“Seluruhnya dalam keadaan sehat dan baik. Mereka ditahan di penjara Phuket. 2 nelayan dibawah umur (16 th dan 17 th) ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket,” ujar Haji Uma, Senin (31/1).

Namun terkait dengan Nelayan dibawah umur menurut laporan yang ia terima ada 4 orang, yaitu Akhi Maulana (17) Mujiburrahman (16) Muhammad Nazar (14) dan seorang lagi belum diketahui namanya ber usia (17).

“Adapun dengan selisih umur 2 orang lagi besok kita akan konsul kembali ke Kemenlu kembali,” ucapnya.

Sementara upaya pendampingan KRI Songkhla sedang di upayakan akses kekonsuleran dan akan dilakukan pendampingan hukum.

Related posts