Jambret yang Incar Wanita di Aceh Timur Ditangkap

Ilustrasi. (seruji.com)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Tim operasi Polres Aceh Timur, menangkap pria berinisial BK (34) warga Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (17/2).

BK diduga kerap melakukan penjambretan, di mana targetnya adalah perempuan, khusunya ibu-ibu dan remaja putri.

BK kerap melancarkan aksinya di Aceh Utara dan Aceh Timur. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono menyebutkan, BK terakhir beraksi di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur dengan menjambret seorang remaja AU (25). Video aksi penjambretan itu viral di media sosial.

“Saat itu korban mengendarai sepeda motor. Lalu datang pelaku menjabret dan mengambil handphone yang diletakan korban di depan jok sepeda motor,” kata AKP Miftahuda seperti dilansir laman Kompas, Kamis (17/2).

Setelah menjabret korban, pelaku melarikan diri dan menjual handphone itu pada pria berinisial F, warga Desa Gampong Keude, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara.

“Kita datangi F ini. Dia mengaku beli Rp 1,1 juta handphone itu dari pelaku,” katanya.

Setelah itu, polisi mencari pelaku dan ditemukan sedang dalam perjalanan di Pasar Seunudon Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara.

“Bersama pelaku kita tangkap juga satu handphone lainnya hasil kejahatan. Dia ini kita duga sudah rutin beraksi menjabret dengan target kaum ibu dan remaja putri,” katanya.

Pelaku BK ditahan di Mapolres Aceh Timur dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Related posts