Di masa modern ini, pelayanan yang optimal dari tenaga kesehatan merupakan hal yang sangat diinginkan oleh pasien. Namun apa jadinya jika pelayanan yang diberikan justru tidak maksimal kepada pasien?
Berbagai macam masalah kesehatan yang komplek dan beragam dikeluhkan oleh pasien sehingga dibutuhkan kerja sama serta kolaborasi yang baik antara pemberi pelayanan kesehatan.
Kurangnya komunikasi dan sikap kolaborasi yang baik antar pemberi pelayanan kesehatan, sering membuat kesalahpahaman antara pasien dengan profesi kesehatan.
Rumah sakit juga merupakan pusat layanan kesehatan yang komplek dimana berbagai masalah kesehatan yang dialami oleh pasien dapat kita jumpai di rumah sakit, sehingga sangat diperlukan adanya Interprofessional Collaboration antara tim profesi kesehatan.
Menurut Undang-Undang no 36 tahun 2014 pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit dilakukan oleh berbagai profesi tenaga kesehatan. Berbagai profesi yang terlibat dalam pelayanan kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis dan teknik biomedika.
Untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dan tujuan yang diharapkan tercapai, maka hal itu dapat terwujud jika semua profesi kesehatan menerapkan Interprofesional Colaboration (IPC).
Kolaborasi interprofesional telah menjadi komponen penting dari sistem perawatan kesehatan saat ini. Menurut World Health Organization: “Praktek kolaboratif terjadi ketika tenaga kesehatan dari latar belakang profesional yang berbeda bekerja sama dengan pasien, keluarga, perawat, dan komunitas untuk memberikan perawatan dengan kualitas terbaik.
IPC merupakan proses di mana kelompok profesional perawatan kesehatan yang berbeda, justru bekerja sama untuk memberikan dampak positif terhadap perawatan pasien.
IPC juga melibatkan kerjasama tim dan kolaborasi antara para profesional, yang menghargai keahlian dan kontribusi yang diberikan oleh berbagai profesional kesehatan untuk perawatan pasien.
Berdasarkan pengalaman penulis yang bekerja di pelayanan kesehatan, Interprofesional Collaboration (IPC) antara penyedia layanan kesehatan diperlukan dalam pengaturan perawatan kesehatan apa pun, karena tidak ada profesi tunggal yang dapat memenuhi semua kebutuhan pasien.
Peran keperawatan dalam bekerja bersama profesional kesehatan lainnya sangatlah penting. Namun, kolaborasi interprofesional dapat dipengaruhi oleh masalah yang terkait dengan ketidakseimbangan otoritas, pemahaman yang terbatas tentang peran dan tanggung jawab orang lain, dan gesekan batas profesional saat memberikan perawatan pasien serta tingkat pendidikan yang berbeda antar profesi kesehatan.
Menurut penulis, dalam Interprofesional Collaboration (IPC), tidak ada satu dari tenaga kesehatan yang paling menonjol dalam membantu meningkatkan kesehatan pasien. Semua profesi kesehatan harus menyadari bahwa mereka memiliki peran nya masing-masing sehingga tidak akan timbul superior dan inferior saat bekerja dalam tim.
Memberikan pelayana kesehatan optimal untuk pasien merupakan fokus utama dalam Interprofesional Collaboration (IPC).
Pasien adalah anggota tim perawatan yang paling penting (Patient Center Care) dibandingkan dengan anggota tim lainnya.
Menurut pengalaman penulis yang rasakan saat bekerja di pelayanan kesehatan, salah satu faktor yang menghambat pelaksanaan Interprofesional Collaboration adalah karena buruknya komunikasi antar profesi kesehatan.
Komunikasi adalah aspek terpenting dalam kolaborasi antar profesi. Tanpa komunikasi yang efektif maka perawatan pasien akan kehilangan arah dan tujuan dari target pencapaian kesembuhan pasien tidak akan tercapai.
Dalam melakukan Interprofesional Collaboration, dokter, perawat, apoteker dapat dilakukan dengan mendiskusikan kondisi pasien, dengan mencatat status pasien sehingga kebutuhan pasien seperti perawatan, resep obat dan dan tindakan medis lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan pasien dengan memeriksa kembali dan memastikan kembali indentitas pasien.
Interprofesional Collaboration (IPC) yang buruk dapat berdampak buruk pada pemberian layanan kesehatan dan perawatan pasien. Sehingga sangat diperlukan adanya rasa tanggung jawab bersama antar profesi kesehatan untuk memberikan pelayana kesehatan kepada pasien sesuai dengan tugas dan keahlian masing-masing.
Menurut penulis, untuk tercipatanya Interprofesional Colaboration (IPC) yang optimal, ada empat langkah yang bisa dilakukan oleh tenaga yaitu: menentukan pendekatan kolaboratif setiap profesi kesehatan, tentukan peran setiap anggota tim dan hormati peran pekerjaannya, tetapkan tanggung jawab dan tugas khusus masing-masing anggota tim, serta berlatih berkolaborasi, menangani konflik, dan bekerja menuju perbaikan dalam memberikan pelayanan.
Selain itu ada unsur-unsur penting yang harus dipahami oleh setiap anggota tenaga kesehatan dalam Interprofesional Collaboration meliputi tanggung jawab, akuntabilitas, koordinasi, komunikasi, kerjasama, ketegasan, otonomi, dan saling percaya dan menghormat antar anggota tim.
Dengan adaanya Interprofesional Collaboration dalam perawatan kesehatan, dapat meningkatkan kepuasan pasien, membantu mencegah kesalahan pengobatan, meningkatkan status kesehatan pasien, dan memberikan hasil perawatan pasien yang lebih baik, yang semuanya dapat mengurangi jumlah hari rawat inap pasien dirumah sakit sehingga dapat membantu rumah sakit dalam menghemat pengeluaran biaya kesehatan serta meningkatkan hubungan staf dan kepuasan kerja.
Sebab pentingnya penerapan Interprofesional Collaboration (IPC) di sebuah rumah sakit, maka penulis sangat mengharapkan kepada instansi pelayanan kesehatan untuk medukung penerapan Interprofesional Collaboration (IPC) dengan mendukung penerapannya, membuat pelatihan kepada staf, membuat SOP, mengawasi serta melakukan evaluasi terhadap penerapan Interprofesional Collaboration (IPC).
** Oleh: Ns. Maria Ulva, S.Kep
Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Keperawatan Unsyiah