Jebol Jeruji, Lima Napi Anak di LPKA Banda Aceh Kabur

Ilustrasi narapidana kabur.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lima napi anak yang mendekam di Wisma Seulanga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Aceh melarikan diri dari ventilasi kamar mandi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, membenarkan adanya lima napi anak di LPKA Banda Aceh yang melarikan diri. Saat ini kelimanya tengah di buru pihak kepolisian.

Meurah Budiman menyebutkan, mereka melarikan diri setelah menjebol jeruji dan kaca ventilasi kamar mandi, mereka juga sempat memanjat tembok menggunakan kain yang telah disambung, lalu melompat ke luar melalui lubang ventilasi yang telah dijebol.

“Jadi mereka jebol jeruji dan kaca ventilasi kamar mandi lalu memanjat tembok setinggi 3 meter menggunakan kain sarung yang telah disambung-sambung,” ujar Meurah Budiman kepada wartawan, Selasa, 7 Juni 2022.

Kelima napi anak tersebut berinisial MUN (17) asal Banda Aceh ia dihukum 10 bulan penjara karena kasus narkoba.

Kemudian MY (16) dan FA asal Aceh Besar dan Sabang napi kasus pemerkosaan, SL (16) kasus pencurian asal Sabang dan MRI (17) kasus kesusilaan di Kabupaten Nagan Raya.

Budiman mengatakan, petugas terus mencari mereka dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga serta kepala desa asal mereka.

“Kita terus melakukan pencarian hingga ke alamat rumah dan sudah membuat laporan ke polisi,” ujarnya.

Related posts