Banleg DPRA sebut Dua Rancangan Qanun Prioritas Aceh Masuk Kemendagri

Bardan Sahidi. (Foto: Ajnn)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua rancangan qanun Aceh (peraturan daerah) yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) prioritas 2022 sudah masuk dalam tahapan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah dua rancangan qanun masuk fasilitasi Kemendagri dari 12 rancangan prioritas Aceh 2022,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Bardan Sahidi seperti dilansir laman Antara, Jumat (22/7).

Bardan menyebutkan, dua rancangan qanun yang masuk masuk Kemendagri tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan rancangan qanun tentang Tata Niaga dan Komoditas Aceh.

Bardan menyampaikan, rancangan qanun Penyelenggaraan Perpustakaan tersebut merupakan usulan Pemerintah Aceh dan Tata Niaga Komoditas Aceh inisiatif DPRA.

Kata Bardan, setelah masuk tahapan fasilitasi Kemendagri tersebut, maka pihaknya tinggal menunggu nomor registrasi untuk kemudian dapat dilakukan pengesahannya.

“Nantinya mereka (Kemendagri) akan memberi masukan, poin mana saja yang boleh dan yang tidak dalam rancangan qanun tersebut,” ujarnya.

Bardan menegaskan, untuk sepuluh rancangan qanun lainnya masih dalam pembahasan dan ditargetkan semuanya selesai hingga akhir Desember 2022 mendatang.

“Untuk rancangan qanun hukum jinayat juga masih dalam proses finalisasi pembahasan, pengerjaannya terus dilakukan oleh Pansus dan Komisi terkait,” kata politikus PKS itu.

Namun, lanjut Bardan, pembahasan saat ini memang sedang terkendala karena adanya perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR Aceh. Sehingga banyak yang harus meninggalkan tugas mereka di komisi sebelumnya.

Related posts