AJI Desak Kapolda Aceh Tindak Polisi yang Rusak Alat Kerja Jurnalis Saat Liput Demo

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menyesalkan aksi pengrusakan alat kerja atau handphone jurnalis oleh polisi berpakaian preman saat meliput demo kenaikan BBM oleh mahasiswa di depan Gedung DPRA, Selasa 7 September 2022.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Indra Wijaya, wartawan Harian Serambi Indonesia.

Baca: Hp Jurnalis Serambi Dipukul Polisi Berpakaian Preman Hingga Pecah Saat Liput Demo di DPRA

Ketua AJI Banda Aceh Juli Amin mengatakan, tindakan oknum polisi yang merusak alat kerja jurnalis saat bekerja merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi;

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah).”

Untuk itu ia mengimbau semua pihak untuk memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Bila jurnalis dihalang-halangi, hal itu berarti menghalangi pula hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Baca: Sejumlah Mahasiswa Juga Terluka Saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di DPRA

“Meminta Kapolda Aceh dan jajarannya untuk menindak tegas anggotanya yang telah merusak alat kerja jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistiknya,” ujar Juli Amin didampingi Ketua Bidang Advokasi AJI Banda Aceh, Rahmat Fajri.

Peristiwa pengrusakan itu berawal saat Indra Wijaya (korban) datang untuk meliput demo kenaikan harga BBM oleh mahasiswa di depan Gedung DPR Aceh Jl. Daud Bereueh, Banda Aceh.

Melihat aksi mulai memanas, Indra Wijaya berinisiatif melakukan live via facebook untuk redaksi Serambi Indonesia, suasana saat itu mulai ricuh.

Beberapa menit live atau sekitar menit ke-8 lebih 50 detik, saat arah kamera mengarah kepada beberapa massa yang diamankan polisi, tiba- tiba seorang oknum polisi berpakaian preman memukul handphone yang sedang live di tangan Indra Wijaya hingga jatuh ke aspal jalan dan mengalami pecah dan di bagian layar rusak .

Saat itu laporan masih berlangsung walaupun gambar sudah tidak teratur (goyang tanpa arah).

Indra Wijaya mengambil Handphone-nya yang sudah tergeletak di aspal dan menyelamatkan diri dengan berpindah lokasi ke depan halte dekat Kantor Bulog yang bersebelahan dengan Gedung DPRA.

Saat itu, Indra melihat handphone nya sudah rusak, tombol dan keyboard tidak sempurna lagi.

Meski dalam kondisi layar Hp yang sudah pecah namun live tetap berlangsung karena kamera belakang masih bisa mengambil gambar/video.

Setelah aksi mulai mereda, seorang teman sekantor dengan Indra Wijaya, melaporkan kejadian tersebut kepasa pihak redaksi serambi indonesia dan menayangkan berita peristiwa pengrusakan handphone oleh oknum polisi tersebut.

Related posts