Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lembaga DPRK Aceh Barat mengusulkan dua versi Penjabat (Pj) Bupati yang akan menggantikan Ramli MS dari jabatannya sebagai bupati, yang akan berakhir pada 10 Oktober 2022 mendatang. Versi tersebut diusulkan masing-masing tiga nama dari Ketua DPRK dan Wakilnya.
Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi melakukan usulan lebih awal, ia mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati yaitu Mahdi Efendi, Zalsufran dan Mahdinur. Usulan itu disebut tanpa melibatkan pimpinan DPRK lainnya.
Kemudian Wakil Ketua DPRK Ramli SE dan Kamaruddin justru mengusul nama yang berbeda, yaitu T Ahmad Dadek, Mahdinur dan Hasrul Eydar untuk jadi Pj Bupati setempat.
Menanggapi adanya dua versi usulan itu, pendiri MFF Syndicate (Kelompok Kajian Polhukam dan Kebijakan Publik) Fauzan Febriansyah, mengatakan aksi Ketua DPRK Aceh Barat tersebut dinilai dapat merusak semangat kolektif kolegial yang sudah terbangun di Aceh Barat selama ini.
“Gerakan one man show Ketua DPRK Aceh Barat merusak semangat kolektif kolegial yang sudah terbangun di DPRK Aceh Barat selama ini,” kata Fauzan Febriansyah dalam keterangannya, Kamis (15/9).
Ia menduga Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi yang mengusul secara ‘senyap’ nama calon Pj Bupati itu terindikasi adanya dugaan suap untuk meloloskan Pj pilihannya. Untuk itu, Fauzan meminta agar pihak berwenang untuk mengusut kasus itu.
“Patut dicurigai Ketua DPRK Aceh Barat bermain. Ada indikasi suap menyuap. Saya minta Polri dan KPK untuk usut dan tracking,” katanya.
Pola permainan seperti ini, kata Fauzan dalam pengusulan PJ Kepala Daerah justru merusak nama Pemerintah daerah Aceh di mata pemerintah pusat. Semestinya dalam pengusulan PJ Bupati Aceh Barat dan PJ kepala daerah lainnya mengutamakan musyawarah mufakat.
Apalagi sumber usulan bukan hanya datang dari DPRK, tapi juga bisa dari PJ Gubernur atau Mendagri. Seperti beberapa daerah yang nyatanya Pj bupati atau wali kota bukan berasal dari usulan DPRK.
“Coba lihat selama ini yang ditunjuk oleh Mendagri untuk PJ kepala daerah bukanlah yang diusul oleh DPRK. Melainkan sebagian besar usulan langsung Pemerintah pusat,” katanya.
Fauzan berharap pimpinan DPRK di Aceh harus lebih cerdas dan bijaksana dalam melihat peluang pengusulan PJ kepala daerah, bukan seperti di Aceh Barat ini. Kemudian harusnya bisa menjadi agenda konsolidasi kebijakan dan pembangunan.
“Bukan malah mengambil kesempatan dalam kesempitan. Memanfaatkan peluang ini untuk keuntungan dan kepentingan pribadi,” ujarnya.