Korupsi Event Tsunami Cup 2017, Jaksa Tahan Zaini Yusuf

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaksa Kejaksaan Negeri Banda Aceh menahan Muhammad Zaini bin Yusuf terkait dugaan korupsi Aceh World Solidarity Tsunami Cup (AWSC) Tahun 2017.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal mengatakan, M Zaini bin Yusuf akan dilakukan penahanan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Kajhu.

“Penahanan oleh penyidik selama 20 hari kedepan di rutan Kajhu,” kata Muharizal, Senin (19/9).

Sebelumnya dalam perkara ini pada tanggal 07 September 2022, M Zaini Yusuf telah ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : Prin – 09/ L.1.10 /Fd.1/09/2022, karena diduga secara bersama-sama turut menikmati dana penyimpangan anggaran AWSC 2017 sebesar Rp 730 juta.

Hal itu sebagaimana fakta penyidikan atau fakta persidangan dalam perkara atas nama terdakwa Moh Sa’adan Bin Abidin dan Simon Batara Siahaan Anak Bangga Siahaan.  

Bahwa berdasarkan fakta penyidikan kegiatan Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017 terselenggara dengan dana yang berasal dari dari APBA Perubahan Tahun 2017 pada Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Pemerintah Aceh sebesar Rp 3,8 miliar.

Penerimaan langsung oleh panitia pelaksana yang bersumber dari Sponsorship, sumbangan pihak ketiga lainnya yang sah dan tidak mengikat, dan penjualan tiket sebesar Rp 5,4 miliar.

“Bahwa Penyimpangan Anggaran AWSC Tahun 2017 mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 2,8 miliar berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh,” ujarnya.

Terhadap tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan  UU No. 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Tersagka atas nama Muhammad Zaini adalah Selaku Panitia AWSC Tahun 2017. tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” katanya.

Related posts