DPRA Harap Semua Pihak Seiya Sekata Soal Revisi UUPA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar sharing pendapat terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar sharing pendapat terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Jajak pendapat ini digelar di ruang sidang utama DPR Aceh, di Banda Aceh, Selasa 8 November 2022 dan diikuti perwakilan elemen sipil, akademisi dan para politisi yang ada di Aceh.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, turut hadir sejumla anggota DPR Aceh, seperti Ketua Banleg DPR Aceh Tgk Mawardi atau sering disapa Teungku Adek, Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP, Ketua Fraksi Gerindra Azhar Abdurrahman, Ridwan Yunus, Irfansyah dan sejumlah anggota DPRA lainnya

Hadir juga sejumlah perwakilan elemen sipil dan akademisi Aceh. Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Aceh mengajak semua elemen sipil, akademisi dan juga politisi di Aceh untuk seiya sekata dalam revisi undang-undang tersebut nantinya.

“DPR terus berbenah untuk membuka ruang bagi segenap masyarakat, tokoh-tokoh intelektual, dan semua yang merasa berkepentingan untuk mengatur Pemerintahan Aceh ke arah lebih di masa hadapannya, inilah cara kami untuk melibatkan semua,” kata Saiful Bahri.

Dirinya juga meminta persetujuan para peserta diskusi untuk ikut merevisi UUPA. “Kita akan meminta persetujuan, supaya kami bisa mengambil keputusan, apakah revisi ini kita lanjutkan atau tidak?” Tanya Saiful Bahri kepada para peserta diskusi.

Mayoritas peserta diskusi menyatakan sepakat untuk merevisi UUPA seperti rencana yang dilakukan DPR RI dan telah masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tersebut.

Sebelumnya dalam diskusi jajak pendapat tersebut sempat mencuat beberapa kekhawatiran terkait wacana revisi UUPA. Hal ini merujuk pada pengalaman implementasi UUPA yang telah berjalan dengan terganjalnya beberapa kewenangan Aceh.

“Saya sepakat revisi UUPA secara terbatas, kita kawal secara terbatas. Kalau secara umum (UUPA) yang direvisi secara keseluruhan ini tipis kemungkinan tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujar anggota DPR Aceh, Ridwan Yunus.

Related posts