DPRA Desak Pj Gubernur Copot Tiga Kadis yang Dinilai Berkinerja Buruk

Anggota DPRA, Ihsanuddin. (Dok. Posaceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota DPR Aceh, Ihsanuddin mendesak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk mencopot tiga orang Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Ketiga kepala SKPA itu yaitu Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri, Kepala ESDM Aceh, Mahdinur dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif.

Tidak hanya meminta ketiganya untuk dicopot dari jabatan, ia juga meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengevaluasi Kabid Bahasa dan Seni Disbudpar Aceh, Nurlaila Hamjah dan Kabid Penyehatan Lingkungan dan Permukiman Dinas Perkim Aceh, Muhammad Nazar.

“Karena kinerja yang lemah dan tidak sesuai dengan latar belakang yang diemban,” kata Anggota DPRA Ihsanuddin dalam penyampaian rancangan Qanun APBA 2023 di gedung utama DPRA, Selasa (22/11).

Selain itu, pihaknya akan terus melakukan investigasi terhadap kepala SKPA lainnya agar segera dievaluasi juga.

“Dan beberapa SKPA lainnya akan menyusul karena kami akan lakukan investigasi,” tambah Ihsanuddin.

Selain itu, Ia meminta Pj Gubernur Aceh agar dapat meningkatkan perhatian terhadap kasus pelecehan seksual di Aceh yang terus meningkat

Terakhir, kata dia juga ada beberapa keinginan lain yang disampaikan pihaknya berupa penganggulangan bencana banjir di Aceh yang setiap tahunnya melanda Aceh dengan membuat program yang konkret.

Related posts