Polisi Bongkar Makam Tahanan BNN Aceh yang Tewas Akibat Diduga Dianiaya

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Penyidik Polda Aceh bersama dokter forensik membongkar makam seorang tahanan BNN Provinsi Aceh yang tewas akibat diduga dianiaya saat dilakukan pemeriksaan.

Pembongkaran makam almarhum David Yuliansyah yang sudah dikuburkan selama 25 hari itu untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan terkait penyebab kematian David.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, ekshumasi atau autopsi tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga almarhum David Yuliansyah.

Baca: Polda Aceh Periksa 8 Saksi Terkait Tewasnya Tahanan BNN

Hal ini, kata Winardy, menunjukkan tranparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum.

“Benar. Hari ini jenazah David Yuliansyah di-ekshumasi dan di-autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh. Semua ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan atas kasus penganiayaan yang ditangani Ditreskrimum,” ujar Winardy, Rabu (4/1).

Diketahui, almarhum David Yuliansyah pernah ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan ketergantungan narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, ia dikuburkan pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Hanya saja pihak keluarga merasa curiga dengan kematian David. Sebab, terdapat kejanggalan dan beberapa luka lebam disekujur tubuh korban. Tak terima dengan hal itu, keluarganya melaporkan kasus it uke Polda Aceh.

Kini, sudah ada delapan orang saksi yang sudah diperiksa terkait kematian David. Sementara, pembongkaran makam itu dilakukan setelah 25 hari dikuburkan di kawasan Meuraksa, Banda Aceh.

Related posts