Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap tiga komplotan pencuri yang naik becak yang melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Banda Aceh.
Ketiganya ialah berinisial IB (32), FAH (40) dan Rid (29). Mereka merupakan buruh harian lepas dan warga Kruang Barona Jaya, Banda Aceh. Aksi mereka sempat viral di media sosial karena ada warga yang merekam aksi mereka mencuri di kantor Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Al-Azhar di Lamgugop, Syiah Kuala.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilla Aditya Pratama mengatakan, kasus itu bermula saat pekerja di kantor itu kaget melihat pintu pagar sudah terbuka dan sejumlah barang di dalam kantor hilang.
Melihat kejadian itu, ia langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banda Aceh. Mendapat laporan itu, aparat langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi termasuk dari video yang beredar di medsos terkait aksi ketiganya.
Polisi kemudian mengetahui keberadaan mereka di Lamgapang dan langsung melakukan penangkapan. “Tim Rimueng mengetahui keberadaan mereka dan langsung bergerak ke Gampong Lamgapang, sesampai di sana langsung mengamankan ke 3 pelaku,” katanya.
Mereka juga mengakui bahwa melakukan pencurian di Yayasan tersebut setelah di interogasi oleh penyidik. Barang hasil curian mereka seperti 4 mesin outdors AC dan satu unit AC LG Pipa hingga tangga di jual ke seorang penadah di Pidie.
“Barang hasil curian tersebut di jual di Pidie,” kata Kasat.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Polresta Banda Aceh.