‘Polri Belajar’, Polda Aceh Bahas Qanun Pembinaan Adat Istiadat

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh melalui Biro SDM kembali menggelar Polri Belajar secara daring di Ruang Patriatama Gedung Assesment Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/3).

Kali ini, membahas tentang Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 terkait dengan pembinaan adat dan istiadat, dimana terdapat 18 perkara yang bisa diselesaikan secara adat.

Dalam kegiatan ini, hadir pemateri seperti Ketua Komisi Adat Aceh, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas, Kanit 2 unit 2 Ditreskrimum dan Kasibinorsomas Subdit Binpolmas Ditbinmos Polda Aceh beserta Kapolsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh.

Sementara, pesertanya yakni Kasat Binmas, Kapolsek, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas, Kanit Reskrim, Bhabin Kamtibmas jajaran Polda Aceh, perwakilan majelis adat kota/kabupaten, perwakilan Keuchik dan perwakilan Tuha Peut Gampong.

“Kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar aro SDM Polda Aceh, Kombes Pol Fajar Budiyanto melalui Kabag Binkar, AKBP Ricky Purnama Kertapati.

Seperti diketahui, Biro SDM Polda Aceh sedang memperkenalkan kegiatan inovasi berjudul “Polri Belajar”, dalam rangka merintis program pengembangan profesionalitas personel Polri.

Program ini merupakan wahana pengembangan kapasitas sebagai bagian integral dari tata kelola SDM Polri. Penyelenggaraannya juga sebagai wahana pembelajaran bagi para polisi.

“Pelaksanaannya didesain sebagai sebuah ekosistem pengembangan kompetensi anggota Polri,” kata Kabag Binkar.

Selain itu, tujuan lain dari penyelenggaraan Polri Belajar adalah sebagai sebuah ikhtiar untuk memberikan kesempatan belajar yang sama bagi seluruh personel di Aceh tanpa terbatas ruang dan waktu.

“Kita paham akan tanggung jawab untuk mewujudkan sumber daya Polri yang unggul sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul guna mewujudkan Polri Presisi,” ungkapnya.

“Polda Aceh juga menyadari kebutuhan masyarakat Aceh akan polisi yang kompeten dan profesional. Karenanya, pelaksanaan Polri Belajar disesuaikan dengan dinamika yang berkembang dan isu-isu yang kontekstual,” tutup Ricky.

Related posts