Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Saat Nyabu

Ilustrasi, sabu. (okz)
Bener Meriah (KANALACEH.COM) – Seorang anggota DPRK Bener Meriah berinisial Y ditangkap polisi terkait sabu di salah satu rumah warga di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Selain Y, polisi juga menangkap tiga warga lainnya saat menggelar pesta sabu bersama Y. Ketiganya berinisial AR (31), WE (37), dan ZH (55).
Kasie Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi membenarkan penangkapan itu. Kata dia, mereka ditangkap berkat laporan dari masyarakat.
“Satu oknum anggota DPRK Bener Meriah telah kita amankan disalah satu rumah warga di kawasan Kecamatan Bukit,” kata Eriadi kepada wartawan, Jumat (5/5).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi langsung menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu.
Lalu polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,24 gram dari kantong saku AR. Kepada polisi, AR mengakui mendapat sabu dari WE.
Saat dilakukan pengeledahan di kamar WE, personel menemukan Y dan ZH beserta alat isap sabu. Y sempat berkilah bahwa dirinya tidak menggunakan sabu.
“Di dalam rumah itu, selain WE petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Y oknum anggota dewan dan ZH. Saat digeledah, ditemukan alat hisap sabu,” kata Eriadi.
Namun setelah dilakukan cek urine terhadap Y hasilnya positif.
Saat ini keempatnya sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk diperiksa lebih lanjut.

Related posts