Seorang Korban Pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong Tolak Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi. (dok. Youtube Sekretariat Presiden)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang korban penyiksaan di peristiwa Rumoh Geudong menolak bantuan Presiden Joko Widodo dan penyelesaian kasus Pelanggaran HAM berat secara non-yudisial.

Direktur LSM Paska Aceh, Farida Haryani yang ditunjuk sebagai pendamping korban Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong menyebutkan ada satu orang korban yang menolak penyelesaian secara non-yudisial.

Korban tersebut merupakan seorang yang sudah dipertemukan dengan PPHAM dan dia menginginkan agar ada pengakuan negara dan mengadili siapa saja yang terlibat dalam peristiwa itu.

“Menolak (bantuan presiden) itu ada satu orang. Dia hanya ingin pelaku diadili sesuai UU yang berlaku,” kata Farida kepada wartawan, Senin (26/6).

Baca: Bangunan Tempat Pelanggaran HAM Berat di Pidie Dirobohkan

Selain diselesaikan secara yudisial, korban tersebut juga meminta agar warga sipil yang dipakai TNI untuk menyiksa korban di Rumoh Geudong dihadirkan dan ia berjanji tidak akan berbuat onar saat dipertemukan dengan warga sipil itu.

Lalu korban hanya meminta pelaku dari kalangan sipil menunjukkan dimana makam orang-orang yang telah dibunuh saat peristiwa Rumoh Geudong. Korban tersebut yakin warga sipil itu tahu persis lokasinya.

“Korban ini mengetahui ada sipil yang dipakai TNI untuk menyiksa dia, dia sudah meyakinkan itu ke PPHAM, kalau bisa membawa pulang pelaku, dia hanya meminta pelaku menunjukkan dimana dikubur orang-orang yang dibunuh saat itu,” ucapnya.

Farida bilang saat ini korban tersebut tidak mengharap apapun di Kick Off penyelesaian Pelanggaran HAM Berat secara non-yudisial yang akan digelar besok Selasa (27/6). Bahkan ia tidak ingin berjumpa dengan Presiden.

“Dia tidak mau ketemu Presiden dan tidak mau dikasih apapun. Keadilan dia peroleh jika pengadilan HAM itu terwujud,” sebutnya.

Related posts