Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sisa-sisa bangunan yang menjadi saksi sejarah pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong sudah diratakan oleh Pemkab Pidie. Saat ini hanya tersisa tangga yang terbuat dari semen.
Pro dan kontra juga terjadi saat penghancuran bangunan tersebut. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, bekas tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monument sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedy pelanggaran HAM.
“Keliru jika asumsi beredar Pemerintah akan melenyapkan bekas Rumoh Geudong, justeru bekas Tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi disana saat DOM berlangsung,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Senin (26/6).
Baca: Bangunan Tempat Pelanggaran HAM Berat di Pidie Dirobohkan
Secara khusus, kata dia monumen mini yang pernah dibangun oleh komponen sipil yang selama ini berada di luar perkarangan lokasi tanah Rumoh Geudong akan di pindahkan dekat Tangga Rumoh Geudong yang akan dijadikan monumen.
Selain menjadikan tangga rumoh geudong sebagai monumen, Presiden juga berkeinginan mendirikan mesjid di lokasi tersebut, selain dapat digunakan oleh masyarakat umum, diharapkan sarana ini juga dapat mengkoneksikan para korban semisal untuk kegiatan peringatan tahunan sesuai kultur keacehan yang kental dengan syariat islam.
Baca: Pj Bupati Pidie Soal Rencana Buat Replika Rumoh Geudong: Itu Konyol
“Jadi hal-hal positif seperti ini harus kita pahami bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mengawal ingatan masyarakat dan korban demikian juga negara sebagai kesadaran agar hal serupa tidak pernah lagi terjadi di masa depan, dimana pun dan kapanpun terutama di Aceh sendiri,” katanya.
Baca: Pj Bupati Pidie Sebut Perobohan Rumoh Geudong Untuk Hilangkan Dendam
Untuk itu ia mengajak semua warga untuk memberikan masukan kepada pemerintah, agar benar-benar memberikan dampak yang baik dan berkeadilan. Misalnya ada pojok museum dilokasi tersebut sebagai wadah edukasi bagi masyarakat atas tragedi yang pernah terjadi.
Pihak Kemenkopolhukkam, kata dia memang telah terbebani dengan berbagai masukan semua pihak, misalnya terkait masukan bahwa ada mesjid yang berdekatan dalam mukim tersebut.
“Tidak tertutup kemungkinan solusi nantinya lokasi tersebut akan dijadikan mesjid lintasan jalan umum Medan-Banda Aceh. Berbagai masukan dari semua pihak tentu akan dipelajari dan di koordinasikan dengan semua pihak agar komplek tersebut berdampak baik bagi masyarakat,” ucapnya.