Kata Mahfud MD Soal Korban Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Tak Terdata

Mahfud MD. (net)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan masih ada korban Pelanggaran HAM Berat di Peristiwa Rumoh Geudong yang belum terdata. Padahal, besok akan dilakukan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Menurut Mahfud, data yang masuk ke pihkanya merupakan laporan dari Komnas HAM dan divalidasi oleh tim yang bekerja. Namun, ia memastikan data saat ini masih tahap pertama.

“Nanti di data lagi, kami buat itu berdasarkan laporan Komnas HAM dan divalidasi oleh tim, yang lain-lain nanti. Ini tahap pertama,” kata Mahfud MD saat mengunjungi lokasi Rumoh Geudong, Senin (26/6).

Direktur LSM Paska Aceh, Farida Haryani yang ditunjuk sebagai pendamping korban Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong juga mempertanyakan soal data tersebut.

Kata dia, pihaknya sudah menyerahkan 53 korban hasil pendataan bersama Komnas HAM dan seluruhnya sudah selesai berita acara pemeriksaan (BAP). Namun menjelang Kick Off, hanya 26 orang dari data itu yang diambil, sisanya pihaknya tidak mengenali.

“Data kita 53. Tapi 26 yang sesuai, sementara sisanya entah dari mana mereka dapatkan,” kata Farida kepada wartawan.

Baca: Seorang Korban Pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong Tolak Temui Presiden Jokowi

Bahkan ada seorang korban kekerasan seksual hingga fisik rumahnya persis di samping Rumoh Geudong tidak menerima bantuan sembako yang telah diberikan pada pekan lalu.

Justru yang mendapat bantuan sembako tersebut yaitu warga yang umurnya masih muda, jika di cek rekam jejaknya saat konflik tidak terdata.

“Ada yang tidak mendapat bantuan sembako bahkan rumahnya persis di samping Rumoh Geudong. Dia korban kekerasan seksual hingga fisik, korban sudah berumur dan yang dapat malah yang masih muda. Ini datanya bagaimana?,” ucapnya.

Farida mengaku hingga kini banyak ahli waris penerima bantuan yang menghubungi pihaknya karena nama-nama orang tua mereka tidak masuk dalam pendataan.

“Ini membuat kita bingung dan mempertanyakan, data dari mana mereka dapatkan, sehingga 27 orang korban yang telah selesai BAP jadi terabaikan,” ucap Farida.

Diketahui Presiden Jokowi dan rombongan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh pada Selasa (27/6). Jokowi akan melakukan kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Aceh secara non-yudisial. 

Related posts