Mahasiswa Desak DPR Aceh Surati Jokowi Cabut SK Pj Gubernur Achmad Marzuki

Mahasiswa Desak DPR Aceh Surati Jokowi Cabut SK Pj Gubernur Achmad Marzuki. (Kanal Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Puluhan massa dari berbagai organisasi menggelar aksi demo di halaman DPR Aceh, Jumat (7/7) untuk mendesak menyurati Presiden agar mencabut SK Pj Gubernur Achmad Marzuki.

Pantauan dilokasi, aksi tersebut sempat terjadi aksi saling dorong massa dengan petugas keamanan yang berjaga. Saat itu massa hendak memasuki ruang paripurna DPR Aceh.

Baca: Jabatan Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh Resmi Diperpanjang

Massa juga mendesak agar seluruh anggota DPR Aceh menolak Achmad Marzuki kembali memimpin Aceh untuk satu tahun ke depan.

Mereka menilai Achmad Marzuki telah gagal memimpin Aceh sejak ditunjuk oleh Presiden Jokowi tahun lalu.

Baca: Ketua DPRA Sambut Baik Keppres Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki

“Kita minta DPR Aceh menyurati Presiden agar SK Keppres Achmad Marzuki yang diperpanjang jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh dicabut,” kata Ketua IMPAS Aceh – Jakarta, Nazarullah.

Mereka juga mengancam akan menduduki gedung DPR Aceh hingga anggota dewan membuat surat penolakan Achmad Marzuki ke Presiden Joko Widodo.

Bahkan, Nazarullah juga mempertanyakan kenapa DPR Aceh mengusulkan hanya satu calon Pj. Sementara, menurutnya, banyak tokoh Aceh yang layak memimpin Tanah Rencong.

Related posts