Baru Nikah, Seorang Suami di Lhokseumawe Nekat Tikam Istri

ilustrasi, pisau.

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Seorang suami menikam istrinya hingga tewas menggunakan pisau saat sedang tertidur pulas di emperan depan ruko Pasar Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Jumat (28/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arizal di Lhokseumawe, Sabtu, mengatakan bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah seminggu lalu.

“Pelaku berinisial A (72) warga Bantayan Pandrah, Kabupaten Bireuen yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Sementara korban bernama Marsiem (61) bekerja mencari barang bekas untuk dijual,” katanya.

Dikatakan Arizal, berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui bahwa saat kejadian korban sedang tidur di depan ruko, tiba-tiba datang pelaku dan langsung menikam korban berkali-kali ditubuhnya hingga bersimbah darah.

“Warga yang melihat kejadian tersebut tidak berani mendekat saat kejadian karena pelaku memegang senjata tajam. Usai pelaku pergi, warga melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.

Arizal menyebutkan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat sedang dalam penanganan medis. Sementara usai menikam istrinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Pos Airud untuk menghindari amukan massa.

“Pelaku sudah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih melakukan penyelidikan apa motif pembunuhan tersebut, namun dugaan sementara karena sakit hati dan sebelumnya sempat terlibat cek cok antara korban dan pelaku,” katanya. [Antara]

Related posts