Pelaku Jambret Tas Pelajar di Banda Aceh Berisi iPhone dan Ipad Ditangkap

Pelaku Jambret Tas Pelajar di Banda Aceh Berisi iPhone dan Ipad Ditangkap. (IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang pelaku jambret tas pelajar berinisial RZ (28) di Kawasan Kecamatan Syiah Kuala. RZ tak berkutik saat ditangkap aparat.

Penjambretan itu berawal saat korban berinisial AS (15) hendak pulang ke rumah usai kerja kelompok. Saat tiba di jalan T. Chiek Dipineung, tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor menarik tas korban hingga terlepas dari genggaman AS.

Korban lantas melaporkan pencurian itu ke orangtuanya dan melaporkan kembali ke Polresta Banda Aceh untuk mengusut kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan, mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Kemudian jejak pelaku saat itu berada di Desa Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala.

“Dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bersama unit Reskrim Polsek Syiah Kuala diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Rukoh,” kata Fadhillah, Jumat, 6 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga setempat. Isi tas milik korban, berisikan iPhone 14, Ipad Pro, Apple Pensil, pakaian dan buku.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan itu, pihaknya mengamankan satu buah tas ransel berwarna hitam dan isinya yang belum dipindah tangankan oleh pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

Related posts