Anjing Gila Gigit Alat Kelamin Dua Warga di Abdya

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Dua warga Kabupaten Abdya dilaporkan menjadi korban gigitan hewan anjing.

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrul Akhyar, Jumat (6/10/2023).

“Memang benar adanya dua warga yang dilarikan ke rumah sakit akibat digigit anjing gila,” kata Syahrul.

Peristiwa naas itu terjadi di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Abdya, Kamis (05/10) sekira pukul 22.30 WIB. Bahkan, pada hari itu juga, anjing tersebut telah berhasil ditangkap.

Korban adalah berinisial JA, korban mengalami luka gigitan di betis kaki kiri dan testis (kemaluan). Kemudian SU asal Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot mengalami luka gigitan di atas kemaluan (perut kecil).

Kedua korban, lanjut Kapolsek Babahrot, telah dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Abdya di Kecamatan Susoh.

Terkait insiden tersebut, Ipda Syahrul Akhyar mengaku telah melakukan koordinasi dengan BPBK Abdya, untuk menangkap anjing tersebut serta melakukan sosialisasi kepada warga, untuk berhati-hati terhadap gigitan anjing.

“Kami sekira pukul 23:30, warga bersama Personil piket Polsek Babahrot serta anggota BPBK Abdya, telah menangkap anjing gila tersebut di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot,” ucapnya.

Related posts