1.075 Kasus Kriminal Terjadi di Banda Aceh Selama 2023

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh selama 2023 mencapai 1.075 kasus.

Angka tersebut naik 75 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.000 kasus kriminal.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, tahun ini pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 533 kasus atau 49,8 persen. Sisanya, kata dia masih dalam proses penanganan.

Dari jumlah kasus tersebut terdapat perkara yang menonjol yakni 153 kasus pada 2022 dan 130 kasus tahun ini (turun 23 kasus), diantaranya pencurian dan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penganiayaan berat, hingga pemerkosaan.

Kasus yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh yang menjadi perhatian publik, diantaranya, pengungkapan kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Centre di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh.

Kemudian pengungkapan prostitusi online di beberapa lokasi di Banda Aceh, pengungkapan kasus penyeludupan manusia (People Smuggling) oleh warga Myanmar dan Bangladesh dengan menahan tiga tersangka.

Lalu, menyelamatkan uang negara dalam kasus korupsi KKR Aceh sebesar Rp. 258,594.600,- dan pengungkapan kasus curat, curas serta kasus lainnya.

“Untuk kasus tahun 2022 itu yang telah kita selesaikan 466 kasus atau 46,6 persen, sedangkan di 2023 mencapai 533 kasus atau 49,58 persen yang telah diselesaikan,” kata Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (29/12).

Dalam tugasnya, kata Fahmi, Polresta melakukan langkah-langkah tertentu terhadap upaya penurunan kasus, mulai dari preemtif seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kemudian, langkah preventif yaitu pencegahan sebelum kejahatan terjadi dengan patroli, pengawalan lainnya, serta represif atau penegakan hukum jika sudah terjadi tindak pidana.

“Ketika pengemban fungsi preemtif, preventif berjalan, maka bisa menekan jumlah laporan yang terjadi,” katanya.

Related posts