Ini Penyebab Penundaan Tahapan Pemberkasan PPPK di Aceh Singkil

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Pengumuman hasil ujian seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 tenaga guru dan kesehatan, sudah masuk pengisian riwayat hidup untuk diisi juga pengujian bebas narkoba dari BNK Aceh Selatan.

Sedangkan pengumuman PPPK tenaga teknis pemadam kebakaran dan jenis teknik lainnya juga sudah diumumkan beberapa hari yang lalu, tetapi masih bersifat uji publik. Setelah diumumkan ada beberapa sanggahan.

Sanggahan ini terdiri dari tambahan nilai sertifikasi.

“Setelah kita uji, ternyata saudara-saudara kita, para pelamar PPPK teknik pemadam ini, ada melampirkan sertifikat dari beberapa instansi, seperti dari Kementerian Perhubungan, dari yayasan YEL, dan instansi lainnya,” kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi Jumat (5/1).

Ternyata, lanjut Hasmi, setelah di verifikasi atau cek dan ricek dengan ketentuan yang ada, yaitu keputusan Kemenpan RB nomor 650 tahun 2023, itu telah dituliskan dengan jelas tentang tambahan nilai.

Kemudian ada tiga jenis yang prioritas, yakni sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang ditanda tangani oleh pejabat Kemendagri dengan bobot nilai tambah 25 persen.

Lalu sertifikat pemadam ditanda tangani minimal sekretaris daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan bobot nilai tambah 12,5 persen dan sertifikat pemadam yang ditanda tangani oleh Kepala Lembaga Penyelenggara pendidikan dan pelatihan dengan nilai 5 persen.

Namun demikian, sesuai dengan keputusan Kemenpan RB itu, ada penjelasan, bahwa sertifikat-sertifikat ini teregistrasi (terdaftar) di Direktorat Bina Kewilayahan daerah.

Setelah diadakan verifikasi dan validasi, ternyata sertifikat-sertifikat itu tidak ada ditanda tangani oleh pejabat Kemendagri.

“Lalu setelah diuji dengan Kemendagri kewilayahan juga tidak ada teregistrasi, untuk itu kita sudah perintahkan kepada Staf BKPSDM berkoordinasi langsung dengan BKN pusat terhadap sertifikat-sertikat ini diakui atau tidak. Jadi, kita menunggu keputusan tersebut,” ujarnya.

Kemudian terhadap pelamar teknik jenis khusus pemadam kebakaran seharusnya mereka itu tidak memenuhi syarat karena tidak honor/bakti di instansi pemerintah.

Seharusnya mereka melamar di umum tidak di bagian jalur khusus. Jadi menindaklanjuti kekeliruan itu, mereka sudah membuat surat mengundurkan diri.

“Itulah jawabannya mengapa pengumuman tenaga teknis masih ditunda sampai saat ini sampai clean dan clear beberapa hari kedepan,” jelasnya.

Menurut Hasmi berdasarkan verifikasi file-file sertifikat yang masuk ke aplikasi hampir keseluruhan tidak memenuhi syarat, dan itu merupakan amanah dari peraturan Kemenpan RB nomor 650 tahun 2023.

Hasmi menyebutkan, belum ada pemahaman yang jelas terhadap tim verifikator, bagaimana sebenarnya dan peserta pun sifatnya coba-coba memasukkan berbagai macam sertifikat ke aplikasi karena sistem itu, apa pun file yang diunggah masuk.

“Sehingga verifikasi awal kurang memahami maksud dan tujuan dari Kemenpan tersebut,” ujarnya. (Kha)

Related posts