Motif Caleg di Aceh Tenggara Ikut Lipat Surat Suara Untuk Kebutuhan Ekonomi

Ilustrasi. Lipat Surat Suara. (dok. Solopos)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengawas pemilu 2024 mendeteksi adanya dua caleg di Kabupaten Aceh Tenggara ikut melipat surat suara di di GOR Desa Pulonas, Kecamatan Babusalam.

Setelah diklarifikasi oleh panitia pengawas pemilu, ternyata motif caleg tersebut ikut melakukan sortir lipat surat suara karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Terkait motif yang sudah diselidiki oleh Panwas sejauh ini motifnya hanya untuk mendapatkan uang dari pekerjaan sortir lipat surat suara. Itu motif yang sudah didapatkan,” kata PIC Pengawasan Logistik dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh, Yusriadi, Kamis (11/1).

Baca: Dua Caleg di Aceh Tenggara Ketahuan Ikut Lipat Surat Suara

Panwaslih saat ini masih melakukan koreksi dan penyortiran ulang dari surat suara yang sudah dilipat oleh oknum caleg tersebut. Jika ditemukan pelanggaran seperti merusak, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada.

Apalagi secara prosedur caleg tidak diizinkan untuk ikut dalam proses sortir lipat surat suara pemilu 2024. Panwaslih Aceh juga meminta KIP Aceh Tenggara untuk menyortir ulang di kelompok caleg tersebut dan memastikan surat suara dalam kondisi baik.

“Kalau sanksi di luar itu kita belum temukan kecuali nanti yang kasus (caleg) kedua ini nanti ditemukan, kalau di sortir ulang ditemukan pelanggaran ya akan kita ambil langkah lain apakah itu pidana. Kalau tidak ditemukan berarti selesai ya, mungkin motif dia hanya cari uang harian,” katanya.

Yusriadi menjelaskan jumlah tenaga sortir lipat surat suara di setiap kabupaten kota di Aceh jumlahnya masing-masing mencapai 200 orang. Dari jumlah itu dibuat kelompok kecil berjumlah 10 orang dan diawasi oleh 1 orang pengawas pemilu.

Mereka yang mengawasi kegiatan itu untuk memastikan proses sortir lipat surat suara itu sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

Related posts