Panwaslih Abdya Bantah Pernyataan SaKA Terkait Tebang Pilih Penertiban APK Caleg

BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Dalam beberapa hari ini kinerja Panwaslih di kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menuai kritikan. Kritikan itu dinilai terkakait tebang pilih dalam meneribkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) caleg maupun partai peserta Pemilu 2024.

Seperti diketahui, pada Rabu dan kamis kemarin Panwaslih bersama, Polri, Satpol pp juga Panwas melakukan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg dan parpol di daerah masing masing.

Penertiban tersebut sesuai dengan himbauan dan aturan aturan yang ada.

Saat penertiban Rabu kemarin, poster dan Baliho caleg dan parpol ada yang belum diturunkan. Sehingga Panwaslih dianggap tebang pilih.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua
Panwaslih melalui kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Rizwan angkat bicara.

Menurut dia, pada hari pertama penurunan dilakukan di dapil II dan III. Sedangkan di dapil I belum dilakukan penurunan.

” Untuk dapil I kamarin belum dilakukan penurunan lantaran karena di hari Jum’at karna waktu yang sangat singkat. Lanjutnya, ketik a hari Sabtu dan Minggu adalah hari non kerja kepolisian dan satpol pp. Jika dipaksakan di hari ini maka akan memakan biaya yang sangat besar”. Sebutnya

Kemudian kata Rizwan, ketika kami paksakan kemarin itu ternyata terbentur dengan kegiatan yang lain salah satunya ada rapat dengan gakundu terkait pelanggaran etik.

” Intinya kita tidak ada unsur tebang pilih, semua kita tertibkan jika ada Apk yang melanggar tempat yang telah ditentukan”. Ungkapnya

Jauh sebelum pembongkaran, Panwaslih juga sudah menyurati parpol maupun Caleg agar membongkar Apk yang melanggar secara mandiri.

Sebelumnya, Yayasan SaKA menilai Panwaslih Aceh Barat Daya tidak profesional dalam melalukan penertiban Alat Peraga Kompanye (APK) di kabupaten setempat.

Menurut Ketua SaKA, Miswar, SH. MH, Seharusnya Panwaslih menertibkan semua alat peraga yang melanggar aturan, jika memang melanggar ditindak sesuai dengan prosesur yang ada dan tidak terkesan tebang pilih.

“Banyak kita dapatkan sejumlah APK di Abdya belum ditertibkan oleh petugas, seperti APK di depat tempat ibadah, di tiang milik BUMN yakni pada tiang telkom serta tiang listrik,” ungkap Miswar, Selasa (23/01/2024).(*)

Related posts