BLANGPIDIE (KANALACEH.COM) – Pucuk pimpinan di Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi berganti. Hendri Yadi yang sebelumnya menjabat kabid Prasarana dan sarana ditunjuk oleh Pj bupati Darmansah menggantikan Nasruddin yang dilantik jadi kepala Dinas Sosial. Kamis (22/03)
mutasi jabatan eselon 2 di Abdya. Mutasi kali ini bedasarkan hasil Uji Kompetensi (Ukom) untuk posisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang dilakukan pada Desember 2023 silam.
Dari 12 pejabat yang ikut Ukom, sebanyak lima orang di rotasi, sedangkan 7 orang lainnya tetap pada posisi semula.
Pelantikan 12 pejabat dalam JPT Pratama dimaksud berdasarkan Keputusan Bupati Abdya, Nomor:148 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam JPT Pratama di lingkungan Pemkab Abdya.
Adapun dasar Pj Bupati Abdya mengeluarkan keputusan mengeser lima pejabat dan mempertahankan tujuh pejabat eselon II tersebut setelah memperhatikan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor B -4830/JP 0001/12/2023, tanggal 23 Desember 2023 hal: Rekomendasi hasil Uji Kompetensi JPT Pratama dalam rangka Rotasi/Mutasi di lingkungan Pemkab setempat.
Adapun lima pejabat eselon II lingkup Pemkab Abdya yang digeser atau dirotasi masing-masing, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, drh Nasruddin, digeser menampati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial.
Kepala Dinas Sosial, Drs Yusan Sulaidi digeser menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Jabatan ini lowong setelah pejabat lama Drs Said Jailani memasuki purna tugas sejak Desember lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Firmansyah ST, digeser menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakertrans).
Sedangkan Kepala DPMPTSP Nakertrans, Rahmad Sumedi SE digeser untuk menempati jabatan baru sebagai Kepala Bappeda Abdya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Amri AR ST, digeser menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah setempat. Jabatan ini lowong setelah pejabat lama, Rajul Asmar SE memasuki usia pensiun sejak beberapa waktu lalu.
Sementara tujuh pejabat JPT Pratama yang tetap dipertahankan dalam jabatan semula setelah hasil Ukom, kemudian diambil sumpah dan dilantik kembali adalah Kepala Dinas Kesehatan, Safliati SST MKes.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Hamdi SSTP MSi, Kepala Dinas Pertanahan, Rizal SMn.
Selanjutnya, Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Ubaidillah SAg, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Chalid Hardani SPi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Alfian Liswandar ST, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4), Nur Afni Muliana SPd.
Darmansah menyebutkan, pelantikan pejabat eselon II yang dilaksanakan itu telah melalui proses panjang sebagaimana peraturan untuk itu.
Diawali dengan kegiatan Uji kompetensi yang kita laksanakan di bulan Desember 2023, persetujuan dari KASN. Juga mendapat persetujuan dari BKN dan yang terakhir mendapat persetujuan dari Mendagri.
“Alhamdulillah, semuanya sudah terpenuhi syarat-syarat tersebut sehingga pada hari ini kita melakukan pelantikan ini. Ada beberapa pejabat yang bergeser posisi ke tempat lain ada juga beberapa pejabat yang tetap pada tempatnya, tentu menjadi tanda tanya kenapa pada tempatnya harus dilantik lagi.
Ini adalah amanat undang-undang juga apabila seseorang sudah menduduki jabatan 2 tahun itu wajib diuji kompetensi apalagi sudah 5 tahun 6 tahun masih pada tempat yang sama. Nah kalaupun ingin dipertahankan atau tidak dimutasi maka wajib harus dilantik ulang.” papar Pj Bupati Abdya, Darmansah.(*)