Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) secara resmi membentuk Satuan Tugas (satgas) Pemeriksaan Bersama II untuk melakukan audit kegiatan hulu migas di wilayah kewenangan daerah itu.
“Alhamdulillah, setelah melewati proses panjang, Satgas pemeriksaan bersama II bisa terealisasi dan segera bisa melaksanakan tugasnya,” kata Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal seperti dilansir laman Antara, Kamis (25/7).
Satgas pemeriksaan bersama II wilayah kewenangan Aceh yang baru dibentuk tersebut melibatkan unsur Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
T Faisal mengatakan keberadaan Satgas tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas di Aceh.
Dirinya menyampaikan dalam melakukan pemeriksaan, pasti akan menghadapi berbagai tantangan, seperti kesulitan akses data migas Aceh di masa lalu, karena di antaranya ada masa konflik.
“Kita optimistis, dengan dukungan lintas instansi, pemeriksaan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap industri hulu migas,” ujar T Faisal.
Dalam kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi.
“Apalagi, Aceh merupakan daerah penghasil migas yang signifikan memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan negara,” kata Zulkifli.
Zulkifli juga menekankan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor migas, maka diperlukan sinergi serta kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak. (antara)