Jaksa Tahan Suhendri Cs Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Ikan di Aceh Timur

Jaksa Tahan Suhendri Cs Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Ikan di Aceh Timur. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri dan lima tersangka lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Kelima tersangka lainnya yang juga ikut ditahan dan diduga terlibat dalam kasus itu yaitu berinisial ZU, MU, MAH, ZAM dan HAM.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, keenam tersangka mulai ditahan hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024 di Rutan kelas II B Banda Aceh.

“Terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan dalam jangka waktu 20 hari kedepan terhitung tanggal 15 Oktober 2024 – tanggal 03 November 2024 di Rutan/Kelas II B Banda Aceh,” kata Ali Rasab.

BACA: Ketua BRA Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik Hadiri Peringatan HDA

Diketahui, keenam tersangka diduga terjerat dalam kasus pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah ini yang merupakan program usulan BRA bagi korban konflik di wilayah Aceh Timur.

Pengadaan ini senilai Rp15,7 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) tahun 2023.

BACA: Penyidik Cecar Ketua BRA 41 Pertanyaan Soal Pengadaan Bibit Ikan

Dalam kontrak kerja pengadaan itu disebutkan ada 9 kelompok yang jadi sasaran penerima.

Namun dalam pelaksanaannya, para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA.

Mereka rata-rata hanya menerima sejumlah uang tunai yang bervariasi dan tidak dalam bentuk bibit ikan.

“Diperoleh fakta ke- 9 kelompok tidak ada menerima bantuan bibit ikan kakap dan pakan rucah serta tidak ada menandatangani berita acara serah terima (fiktif) sehingga tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Ali Rasab.

Dari hasil penghitungan kerugian negara oleh auditor ditemukan terhadap hasil pekerjaan sama sekali tidak diterima oleh penerima manfaat.

Padahal pencairan yang masuk ke rekening perusahaan senilai Rp 15,3 Miliar setelah dikurangi potongan infaq dan PPh.

Related posts