Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pembunuh anak kost di Jalan Cendana, Gampong Jeulingke, Banda Aceh yang berinisial Z (20) warga Peudada, Bireuen. Z ditangkap pada Minggu, 20 Oktober 2024 tanpa perlawanan.
Z nekat menghabisi korban yang bernama Dhiaul Puadi (20) di kamar kost karena berniat ingin mengambil Hp korban. Hanya saja, Z yang merasa khawatir korban bangun dari tidurnya, ia lantas menusuk leher korban 2 kali dan bagian bahu kanan sekali menggunakan pisau dapur.
Baca: Mahasiswa Asal Meulaboh Ditemukan Meninggal di Kamar Kost di Lingke, Ada Luka Tusuk di Leher
Setelah menghabisi nyawa Dhiaul, Z justru kabur tanpa membawa apapun, termasuk Hp korban yang sudah pelaku niatkan untuk diambil.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama menyebutkan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena motif ekonomi. Saat itu pelaku berencana untuk pulang kampung ke Peudada, Bireuen untuk menghadiri Maulid namun tak memiliki ongkos.
“Motifnya ekonomi. Pelaku ini awalnya ingin pulang kampung tapi tidak punya ongkos. Lalu berniat untuk mencuri Hp korban, sebelum mengambil Hp itu, pelaku menusuk korban yang sedang tidur,” kata Fadillah kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.
Fadillah menyebutkan pelaku ini memang sudah beberapa kali datang ke kost bersama temannya untuk bertemu adik korban yang 1 kost dengan korban. Apalagi dalam aksinya saat itu, adik korban sedang tidak berada di kost.
“Pelaku ini pernah datang sebelumnya ke kost korban dibawa oleh rekannya,” ucapnya.
Atas aksinya Z terancam dikenai Pasal 338 KUHp dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan Pasal 340 dengan pidana paling lama 20 tahun.