(KANALACEH.COM) – Viral video seorang perempuan berjilbab live di media sosial dengan aktivitas mengaji melantunkan ayat suci Al-Quran surat Al-Fatihah, sambil melakukan disjoki dengan lagu “jedag-jedug”.
Aksinya, termasuk pakaiannya yang ketat, dikecam netizen.
Terkait hal itu, Polda Aceh memberikan respons:
“Saya belum mengetahui ada atau tidaknya yang membuat laporan ke SPKT Polda atau polres,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto seperti dilansir laman Kumparan, Rabu (15/1).
Baca: Selebgram Aceh Mira Ulfa Tuai Sorotan Usai Baca Alquran Diiringi Musik DJ
Joko tidak mau terburu-buru mengusut perempuan tersebut. “Kalau belum ada laporannya, bagaimana?” ujarnya.
Sejalan dengan viralnya potongan video tersebut, muncul video permintaan maaf dari terduga pelaku. Begini ucapannya:
“Assalamualaikum nama saya Mira, di sini saya mau minta maaf terkait video yang beredar di dunia TikTok dan Instagram. Di sini saya minta maaf sebesar-besarnya ke seluruh masyarakat terutama masyarakat Aceh atas kesalahan saya live di Instagram, saya minta maaf dan saya menyesali atas apa yang telah saya lakukan. Ke depan saya janji akan lebih baik, terima kasih, assalamualaikum,” katanya.