Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem meminta agar besaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh naik jadi 2,5 persen.
Hal itu dikatakan Mualem saat bertemu dengan anggota Badan Legislasi DPR di Anjong Mon Mata komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, 16 April 2026.
“Banleg agar benda ini (Revisi UU PA) dapat teratasi sebagaimana yang kami harapkan 2,5 persen (dana otsus). Mudah mudahan untuk kami rehab yang bencana kemarin” kata Mualem.
Baca: Mualem Desak Banleg DPR Sahkan Revisi UUPA Sebelum Agustus
Menanggapi hal itu Ketua Banleg DPR Bob Hasan mengatakan pihaknya sudah membuat draft bahwa dana otsus tetap 2,5 persen sesuai permintaan Pemerintah Aceh, namun itu tergantung Gubernur Aceh untuk membicarakan ke Presiden.
“Kita sudah ngedraft 2,5 persen. Tapi itu tergantung Gubernur,” kata Bob.
“Kita harap bisa tepat waktu (pengesahan Revisi UU PA) intinya pasti tahun ini,” katanya.
Begitu juga pihaknya sudah sepakat bahwa dana otsus Aceh tidak terbatas waktunya selama masih berstatus daerah khusus.
“Inikan usulan kita. Begitu juga di draft usulan tidak lagi 20 tahunan tetapi selama masih berstatus otonomi khusus,” katanya.





