Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Tuntaskan Persoalan Bendera Aceh dan Otsus

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengedepankan ruang dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh guna merumuskan solusi terbaik terkait penyelesaian persoalan Bendera Aceh, Dana Otsus hingga tanah wakaq Blang Padang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polkam Dudung Abdurachman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Aceh di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2026.

Menko Polkam menegaskan komitmen Pemerintah Pusat untuk mengawal penuntasan berbagai isu strategis kekhususan Aceh, termasuk persoalan Bendera Aceh yang membutuhkan dialog intensif dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Pemerintah mengedepankan dialog konstruktif bersama Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi terbaik. “Walaupun memerlukan waktu, kita akan mendorong supaya semua tuntas,” ujar Dudung.

Dalam pertemuan itu, Mualem mendesak Pemerintah Pusat untuk segera memberikan kepastian hukum atas tiga agenda utama kekhususan Aceh: penyelesaian persoalan Bendera Aceh, kepastian status tanah wakaf Lapangan Blang Padang, serta keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

“Kami memohon agar pembahasan terkait Bendera Aceh, Dana Otsus, maupun persoalan tanah wakaf Blang Padang segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut,” tegas Mualem.

Selain komitmen terhadap isu Bendera Aceh, Pemerintah Pusat juga menyepakati keberlanjutan Dana Otsus sebagai instrumen vital penopang pembangunan Aceh, serta memastikan hadirnya kepastian hukum atas status tanah wakaf Lapangan Blang Padang dengan tetap menghormati kekhususan daerah tersebut.

Related posts