Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden penembakan warga yang kembali terjadi di Aceh tepatnya di Tiro, Pidie, Rabu, 4 November 2026.
LBH menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada prajurit di lapangan, melainkan harus menyasar hingga ke tingkat komando.
Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menyatakan pihaknya menerima laporan mengenai adanya korban jiwa dan beberapa warga yang mengalami luka-luka akibat peristiwa penembakan tersebut. Saat ini, para korban luka masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Kami dengar memang ada satu orang korban jiwa meninggal akibat peristiwa penembakan itu. Beberapa orang luka-luka dan saat ini masih dirawat di rumah sakit,” kata Aulianda.
Baca: TNI Diduga Bubarkan Warga Rayakan Maulid dengan Senjata di Pidie, 1 Orang Meninggal
Aulianda menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengerahan pasukan harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan apakah aksi kekerasan tersebut merupakan instruksi langsung dari atasan.
“Proses hukum harus berjalan dan mereka harus ditelusuri serta diselidiki. Apakah peristiwa kekerasan ini berbasis perintah atau komando? Jadi, semua jajaran harus diperiksa, bukan hanya petugas lapangan. Komandan-komandan yang mengerahkan pasukan untuk operasi tadi semuanya harus diperiksa,” tegasnya.
Baca: Danrem 011/Lilawangsa Dalami Insiden Penembakan di Pidie yang Tewaskan Warga
Ia menambahkan, jika terbukti ada perintah melakukan tindakan kekerasan yang merenggut nyawa, para pelaku dari tingkat atas hingga bawah harus diadili di peradilan umum.
“Tentu, ini harus diperiksa di pengadilan sipil karena sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang baru tentang ini,” lanjut Aulianda.
Sebelumnya Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal mengatakan pihaknya masih mendalami insiden penembakan warga di Tiro, Pidie yang diduga dilakukan oleh Prajurit TNI.
“Masih kita dalami info tersebut,” kata Mustafa Kamal singkat saat dikonfirmasi, Rabu, 4 November 2026.
