KANALACEH.COM- BLANGKEJEREN | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren, Aceh, menyita sembilan unit handphone dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam razia rutin kamar hunian warga binaan, Minggu (8-11- 2026).
Razia yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut menyasar Blok B, tepatnya Kamar 03.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Lapas Blangkejeren dalam mencegah peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tri Wibawa Kristiyana, memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Guntur, untuk memimpin langsung kegiatan tersebut.
Razia turut melibatkan pengawas piket hari libur Firmansyah Putra, perwira piket Miryadi, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf pembinaan dan keamanan, kepala regu pengamanan (Karupam), serta anggota Rupam Elang dan Rupam Rajawali.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan unit handphone, delapan unit charger, serta enam perangkat handset dan TWS.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah cutter, satu gunting, dua set kartu poker, satu lem layar handphone, satu alat pembuka jam, dan satu utas kabel sambung.
Temuan tersebut menunjukkan masih adanya barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan di dalam kamar hunian warga binaan.
Tri Wibawa Kristiyana menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan menggelar razia secara berkala untuk mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lapas.
Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan menjalankan razia secara tertib. Situasi Lapas Kelas IIB Blangkejeren tetap aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Blangkejeren berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan peredaran handphone ilegal.
